Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru dan Siswa Positif Covid-19, SD di Bantul Tutup Sementara

Kompas.com - 09/11/2021, 11:51 WIB

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di salah satu SD di Kapanewon Kasihan.

Penghentian sementara ini karena adanya guru dan murid yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Iya, SD Kasihan (Kalurahan Tirtonirmolo ditutup sementara)," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Klaster Covid-19 di Sedayu Bantul Meluas, SD, SMP, hingga SMA dan SMK Tutup Sementara

Dijelaskannya, terungkapnya warga sekolah terkonfirmasi positif berawal dari orangtua salah satu guru yang berasal dari Kapanewon Piyungan.

Orangtua guru tersebut akan pentas gamelan di Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat, sebelumnya dites terlebih dahulu, ternyata terkonfirmasi positif.

Akhirnya, pihak medis melakukan tracing kepada kontak erat, dan salah satunya guru di SD Kasihan, ternyata hasilnya positif.

Isdarmoko mengatakan, dari temuan itu warga sekolah langsung di-tracing sekitar 80 orang pada Jumat (5/11/2021).

"Ada sekitar 80 yang terdiri dari guru, dan siswa dites ternyata terjadi kasus, ada 8 yang positif," kata Isdarmoko.

Baca juga: Klaster Takziah Bantul Meluas, Guru Positif Covid-19 Nekat Mengajar Tulari Santri TPA dan Keluarganya

Dari 8 orang ini, ada satu siswa yang selama 2 pekan tidak masuk sekolah tetapi hasilnya positif.

"Ada anak tidak pernah masuk, pas PCR ikut di-PCR hasilnya positif. Sehingga tidak semua ketularan dari guru tersebut," kata Isdarmoko.

Dikatakannya, pihak sekolah langsung menutup sementara PTM dan siswa sekolah kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Jumat (5/11/2021) sampai dua pekan ke depan.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Regional
Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Regional
332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com