Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Sabu, Empat Kades di Jember Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 08/11/2021, 19:19 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, Kompas.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis empat kepala desa selama 8 bulan penjara karena terbukti mengonsumi narkoba, Senin (8/11/2021).

Empat kades itu adalah Kades Wonojati MM, Kades Tempurejo MA, Kades Tamansari S, dan Kades Glundengan HH.

Sidang pembacaan vonis dilakukan secara daring dengan para terdakwa mengikuti sidang dari Lapas Klas IIA Jember.

“Para terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan selama delapan bulan, ” kata hakim Sigit Triatmojo pada Kompas.com via telepon, Senin.

Baca juga: PPP Jember Bergejolak, 24 PAC Deklarasi Tolak Ketua DPC

Dari empat terpidana kasus tersebut, terpidana MA, Kades Tempurejo divonis dalam dua perkara yakni nomor 620 dan 621 masing-masing selama delapan bulan.

“Terdakwa MA telah menggunakan (narkoba) di dua tempat yang berbeda dengan kelompok yang berbeda,” kata dia.

Berdasarkan hasil keterangan para saksi dan barang bukti, kata Sigit, terpidana MA telah terbukti secara sah telah menggunakan sabu-sabu, sehingga harus menjalani dua putusan selama 16 bulan.

Sedangkan untuk tiga terdakwa lainnya yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan menjalani kurungan selama delapan bulan.

Sementara, penasihat hukum terdakwa, Suyitno Rahman mengatakan, pihaknya telah menerima vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

“Kami menerima putusan majelis hakim yang masing-masing selama delapan bulan, sedangkan untuk satu terpidana MA harus menjalani dua vonis, masing-masing delapan bulan sehingga harus menjalani selama 16 bulan," jelas dia.

Baca juga: Modus Pura-pura Shalat, Kakek asal Jember Ini 10 Kali Curi Kotak Amal

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan empat kades di Jember pada Kamis (11/7/2021).

Para kades tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang pada para kades yang lain.

Kronologinya, polisi menangkap MM, Kades Wonojati terlebih dahulu. Di sana mereka mengamankan dua poket sabu.

Setelah itu, penangkapan dilanjutkan ke MA, Kades Tempurejo, dan diamankan 1 poket sabu.

Dari hasil pengembangan kasus, Kades MA mengaku mengonsumsi sabu bersama S, Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan.

Baca juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Jember Minta Masyarakat di Wilayah Rawan Bencana Waspada

 

Selanjutnya, S menyebut nama HH, Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan yang juga mengonsumi sabu.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jember karena barang bukti kasus yang terbilang sedikit yakni tak mencapai 5 gram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com