JEMBER, KOMPAS.com – Am (60) warga Kecamatan Bangsalsari kepergok warga saat mencongkel gembok kotak amal di mushala di Kecamatan Balung, Selasa (2/11/2021).
Akibatnya, pria tersebut diamankan oleh warga dan dilaporkan pada polisi.
Kronologi kasus tersebut dilakukan oleh AM dengan cara pura-pura shalat zuhur di mushala pada pukul 12.30 WIB.
Setelah melihat kondisi sepi, pelaku mencongkel gembok kotak amal dengan menggunakan tang besi.
Baca juga: Video Viral Ambulans Tak Bisa Melintas Terhalang Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya
“Dia hendak mengambil uang yang ada di dalam kotak amal,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto pada Kompas.com via telepon, Rabu (3/11/2021).
Dia mengatakan, ketika AM berupa membuka kotak amal, ada warga yang melihat aksi kriminal tersebut.
Akhirnya, warga langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Balung.
"AM sudah 10 kali melakukan tindak kriminal tersebut di lokasi masjid atau mushala yang berbeda-beda,” tutur dia.