Terkait kasus itu, polisi telah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
"Upaya-upaya penegakan hukum terus kami lakukan. Sejauh ini berkas sudah kami kirim ke kejaksaan untuk diteliti," kata Andaru.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Pengasuh Pesantren di Mojokerto Ditahan Polisi
Untuk mengembangkan kasus itu, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus itu.
Selain itu, kepolisian juga menerjunkan tim khusus untuk melakukan trauma healing kepada para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.