Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Pesantren di Mojokerto Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kompas.com - 05/11/2021, 07:26 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto membuka posko pengaduan terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AM (52), pengasuh salah satu pesantren di Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, saat ini terdapat lima orang yang diduga menjadi korban kasus pencabulan itu.

Para korban adalah santri dari tersangka. Mereka rata-rata masih berusia antara 8 hingga 14 tahun.

Menurut Andaru, jumlah korban pencabulan bisa jadi lebih dari lima santri. Untuk itu, polisi membuka posko pengaduan agar para korban berani melapor. Posko pengaduan tersebut dibuka sejak Selasa (2/11/2021).

Para korban dan keluarganya bisa mendatangi petugas di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.

Baca juga: Seorang Polisi di Mojokerto Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Vila

"Kami berharap siapa saja yang merasa menjadi korban, agar berani melapor. Kami buka posko pengaduan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," kata Andaru, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Andaru Rahutomo mengungkapkan, AM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu pada 19 Oktober. AM juga telah ditahan.

AM, kata Andaru, merupakan seorang pengasuh pesantren di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Adapun korbannya, lima santri di pesantren yang ia pimpin.

Akibat perbuatannya, pengasuh pesantren itu dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Tegal untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Tegal untuk Lebaran 2024

Regional
Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com