Ekstasi diedarkan untuk Kota Medan, BNNP kejar bandarnya
"Ekstasi ini untuk diedarkan di Kota Medan. Kami sekarang sedang pendalaman pemilik atau bandarnya. Ada indikasinya pelaku dari narapidana. Kita akan kerja sama dengan Kemenkumham supaya nanti diperiksa yang bersangkutan. Indikasinya yang bersangkutan ada di dalam lapas," katanya.
Ketika ditanya bagaimana komunikasi antara orang di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta bisa menyuruh para pelaku, Toga menegaskan bahwa komunikasi itu dilakukan dengan handphone.
"Melalui hape, alat komunikasi. Ini kita kerjasama dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut supaya dibersihkan lagi. Jangan sampai lagi gampang komunikasi dari dalam. Maka kita datangkan pihak Kanwil," ujarnya.
Toga menambahkan, kelima pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No.35 tahun 1999 tentang narkotika ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Tanggapan Kemenkumham: penjara penuh kasus narkoba
Menanggapi peredaran ekstasi itu dikendalikan oleh warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Kemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara, Erwedi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan.
Dikatakannya, jumlah narapidana di Sumut sebanyak 34.580 orang dan menjadikannya termasuk yang paling besar di antara provinsi lain.
"Dari 34.580 narapidana tersebut, 24.000 itu adalah adalah narkoba. Sangat luar biasa Sumatera Utara ini. Ini yang jadi perhatian kita. Untuk isi hunian lapas di Sumut rata-rata over kapasitas," katanya.
Untuk di rumah tahanan (rutan) Medan isinya 4.300 dengan pegawai 200 orang. Lapas Medan 3.100 pegawainya juga sekitar 200 orang. Menurutnya, hal tersebut menjadi kendala untuk memaksimalkan pengawasan.
"Keterbatasan kami dalam melakukan pengawasan. Satu perbandingan regu pengamanan yang berjaga 24 jam hanya sekitar 25 orang mengawasi 3.000-an orang," katanya.
Ditakannya, pihaknya akan terus berupaya untuk setiap hari melakukan penggeledahan untuk minimalisir alat-alat yang tidak boleh ada di dalam lapas. Menurutnya, razia handphone rutin dilakukann.
"Setiap ada keterlibatan warga binaan kita selalu koordinasi dengan BNN. Ada banyak handphone yang berhasil kita razia, tapi angkanya berapa, saya tidak pegang datanya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.