www.kompas.com
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan didampingi Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peredaran 5.000 butir pil ekstasi di Medan yang ditangkap pada 31 Oktober 2021 di Perumahan Swallow, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+