MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Abidin dari jabatan Kepala UPT Operasional dan Pemeliharaan Jalan dan Drainase (OPJD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Sumatera Utara.
Pencopotan itu berlaku pada 1 November 2021.
Menurut Bobby, Abidin tidak becus menangani masalah drainase di wilayah kerjanya, sehingga masyarakat yang harus menanggung rugi karena terendam banjir.
Baca juga: Walkot Bobby Copot Pejabat Dinas PU Medan Kota, Dinilai Tak Becus Atasi Banjir
"Yang pasti, saya selalu sampaikan penanganan banjir ini enggak bisa sepenggal-sepenggal, sepotong-sepotong," kata Bobby usai melaksanakan apel dengan Satpol PP Kota Medan di Stadion Kebun Bunga, Kamis (4/11/2021).
Bobby mengingatkan bahwa petugas di lapangan harus selalu sigap saat hujan lebat.
Menurut Bobby, seharusnya masalah banjir ini sudah diantisipasi dan diselesaikan sejak awal.
Namun, yang terjadi justru saat sudah banjir, baru banyak petugas di lapangan yang sibuk.
"Yang paling payahnya lagi, sudah ada kendala, enggak ada sibuk pula," ucap Bobby.
Baca juga: Bobby Mengadu ke Gubernur Edy, Merasa Aneh Jatah Vaksin Medan Selalu Dipotong
Bobby kecewa dengan kinerja Abidin saat meninjau banjir di kawasan Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu tengah malam, pekan lalu.
Bobby mengatakan, saat itu sudah memasuki Minggu dini hari.
Pihak petugas kecamatan banyak yang mendampinginya.
Namun, petugas lapangan dari Dinas PU justru tidak terlihat di lapangan.
Abidin juga tidak kelihatan.
Bobby kemudian meminta dia datang ke lokasi banjir itu. Namun, Abidin tidak juga datang.
"Penanggungjawabnya di situ kan bukan hanya kecamatan, namun aliran itu tanggung jawabnya dari Dinas PU. Saya minta hadir, dia (Abidin) enggak hadir," ujar menantu Presiden Joko Widodo itu.