Mantan penyidik KPK ini menyatakan, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan keberlajutan penangan kasus ini.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun menyelisik dugaan kasus kekerasan dan gaji yang belum terbayar milik Siti Sulikah (22), TKW asal Desa Ngalanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: TKW Sulikah Disiksa dan Gaji Tak Dibayar Utuh, Polisi Periksa Perekrut dan Penyalur
Tak hanya itu, BP2MI akan menemui Sulikah untuk menggali lebih dalam informasi kasus kekerasan yang menimpa buruh migran tersebut selama bekerja di Malaysia.
“Kami akan koordinasikan dahulu ke KBRI Malaysia terkait perkembangan dan permasalahanya seperti apa. Kami juga akan ke PMI-nya untuk melihat perkembangannya seperti apa dan menggali informasi dari Sulikah,” kata Koordinator BP2MI Madiun, Bagus Marseto yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (28/6/2021) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.