Hanya saja, setelah ditunggu-tunggu tidak ada juga itikad baik dari lawan politiknya, ia pun habis kesabaran.
"Sebetulnya saya kasihan warga. Pengennya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang. Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah tapi dia tak datang," kata Sulhan.
"Tiang-tiang beton ini kan hak saya pribadi yang saya dirikan saat awal menjabat. Saya kan sudah usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan sejak tahun 80 an," sambung Sulhan.
Baca juga: Kasus Korupsi Bedah Rumah Rp 20,25 Miliar, Kades di Bali Ini Dituntut 8 Tahun Penjara
Sementara itu Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.
Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.
"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap. Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," pungkas Sutaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.