LAMPUNG, KOMPAS.com - Kantor RS Ahmad Yani, Kota Metro direkomendasikan menjadi cagar budaya.
Di masa penjajahan Belanda, lokasi kantor itu adalah Health Center (pusat kesehatan) untuk penanggulangan penyakit malaria di Lampung.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro, Seprita mengatakan, gedung kantor RS Ahmad Yani itu direkomendasikan menjadi cagar budaya lantaran memiliki nilai sejarah.
Baca juga: Lokasi Penemuan Fosil Hewan Purba di Blora Diharapkan Jadi Cagar Budaya
Nilai sejarah tersebut, kata Seprita, berkaitan dengan pola penanganan wabah penyakit yang melanda Lampung pada masa kolonial dan awal kemerdekaan.
"Gedung Health Center ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang unik. Usianya telah lebih dari 50 tahun," kata Seprita, dalam keterangan persnya, Rabu (3/11/2021).
Pada masanya, tambah Seprita, Health Center Kota Metro ini menjadi salah satu pusat penanganan wabah penyakit malaria yang melanda Lampung.
"Pada tahun 1958, mulai didirikan pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat di delapan lokasi percontohan, salah satunya di Kota Metro. Health Center inilah yang menjadi cikal bakal puskesmas," kata Seprita.
Baca juga: Perpanjangan PPKM, Situs Cagar Budaya Majapahit Masih Tutup bagi Wisatawan
Kemudian, secara arsitektural, gedung Health Center ini bergaya jengki yang banyak mengambil unsur elemen dari arsitektur indis, tradisional dan modern yang menjadi penanda perkembangan pengetahuan arsitektur.
Ketua IDI Metro, dr Agung mendukung penetapan Health Centre sebagai bangunan cagar budaya sebagai bagian dari upaya mengingat memori sejarah perjalanan kota Metro.
“Kami tentu menyambut baik rencana penetapan ini dan berharap masyarakat bisa semakin mengerti perjalanan kota Metro dan berbagai peristiwa khususnya terkait kesehatan yang pernah terjadi di masa lampau,” kata Agung.