Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 566 Juta

Kompas.com - 03/11/2021, 14:23 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Bea Cukai Gresik memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat di Kabupaten Gresik dan Lamongan.

Baca juga: Petugas Rutan Gresik Hancurkan 135 Ponsel Sitaan, Dimasukkan ke Akuarium Berisi Air Asin di Depan Napi

Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan, berupa 513.263 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 524 batang sigaret kretek tangan (SKT), 1.400 batang sigaret putih mesin (SPM), juga 16 bungkus tembakau iris.

Selain itu, barang lain yang turut dimusnahkan adalah 1,5 liter liquid vape, minuman beralkohol ilegal sejumlah 267,516 liter, obat-obatan kadaluarsa sebanyak delapan botol, satu kantong dan 60 kotak, serta enam majalah porno.

"Barang yang dimusnahkan kali ini, hasil penyidikan selama periode Juli 2019 sampai Mei 2021. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 566.763.556, dengan kerugian negara mencapai Rp 295.811.041," ujar Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto saat agenda pemusnahan, Rabu (3/11/2021).

Bier menambahkan, Bea Cukai Gresik juga sempat melakukan operasi gabungan bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.

Hasil penindakan yang dilakukan, didapatkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 2.768.000 batang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

"Biasanya kami dapati rokok-rokok tersebut dijual di warung, tapi ada juga yang kami temukan di sarana transportasi. Biasanya, sopir mengaku hanya dapat titipan barang," kata Bier.

Bea Cukai Gresik juga bekerja sama dengan berbagai pihak dan instansi untuk menjerat dan memperkarakan para pelaku tindak penyalahgunaan rokok ilegal. Beberapa di antara pelaku, ada yang sudah memasuki proses persidangan.

"Tahun kemarin (2020), itu ada empat kasus yang sudah sampai persidangan. Bahkan, tiga kasus itu sudah inkrah, kebanyakan di Lamongan," ucap Bier.

Baca juga: Mengenal Tradisi Gulat Okol dari Gresik yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari yang turut hadir dalam agenda pemusnahan menambahkan, pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai untuk dapat memberantas peredaran rokok maupun barang ilegal di wilayah Gresik.

"Kami akan terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Gresik, karena barang dan rokok ilegal mengakibatkan kerugian negara," tutur Wijayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com