KOMPAS.com- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta para istri aparatur sipil negara (ASN) anggota Dharma Wanita Persatuan Jateng mewaspadai penghasilan tak wajar dari suami guna mencegah terjadinya berbagai penyimpangan.
"Istri itu sudah bisa memperkirakan, biasanya bapak itu di kantor per bulan penghasilannya berapa, ini membawa rezeki yang tidak wajar. Seorang istri punya kewajiban menanyakan, ini dapat dari mana. Tadi saya sampaikan bahwa ini hal yang sangat penting," katanya di Semarang, Selasa (2/11/2021), seperti ditulis Antara.
Baca juga: Polda Jateng Asistensi Polresta Solo soal Kasus Kematian Gilang Endi Saputra
Ia menyebut, istri ASN memiliki peran penting dalam mendorong suami agar bekerja dengan baik dan berintegritas.
Menurut dia, hal ini penting disampaikan karena banyak kasus goyahnya integritas ASN yang justru didorong dari rumah.
"Bagaimana seorang istri itu bisa menasihati atau mengingatkan para suami, bagaimana supaya bekerja dengan baik, membawa rezeki pulang, rezeki yang baik, yang akan dinafkahkan kepada keluarga dan anak-anaknya. Ini peran penting karena banyak kasus suami yang di kantor tidak berintegritas itu karena dorongan dari rumah," tuturnya.
Baca juga: Sekda DIY Usul Libur Natal Tahun Baru Ditiadakan
Apabila ternyata penghasilan tidak wajar yang dibawa pulang suami itu terkait tindak pidana pencucian uang, maka istri juga akan terseret saat dilakukan proses hukum.
"Agar persoalan ini tidak terjadi, maka istri harus sering mengingatkan dan menasihati. Di samping itu, istri jangan justru menjadi pendorong bagi suami untuk tidak berintegritas," ujarnya.
Cukup atau tidak suatu rezeki itu, kata Sekda, diri sendiri yang bisa menentukannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.