Usai tewasnya Febi, Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda Dwi Adi Wibowo meminta kepada warga supaya menutup lokasi danau bekas tambang batu bara itu.
Kata Dwi, lubang bekas tambang yang tak direklamasi itu memiliki kedalaman hingga ratusan meter.
"Kedalamannya sekitar 150 meter. Kami selam cari korban kemarin hanya 30 meter. Kalau ke dalam lagi sangat riskan,” bebernya.
Baca juga: Tak Kunjung Pulang meski Sudah Malam, Bocah di Cilacap Ternyata Tenggelam
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, menerangkan bekas galian tambang itu meninggalkan lubang yang tak direklamasi.
Lubang itu kemudian tergenang air hingga terlihat seperti danau.
"Hasil penelusuran Jatam Kaltim koordinat lokasi masuk didalam konsesi CV Arjuna. Perusahaan tambang ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang diterbitkan Wali Kota Samarinda pada 6 September 2014 dan berakhir 6 September 2021 dengan luas konsesi 1.452 hektar," urainya.
Baca juga: Kegiatan Menjaring Ikan Berubah Duka, Remaja Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Pasir
Peristiwa ini menambah daftar kematian di lokasi bekas tambang. Sejak 2011 sampai 2021, terdapat 40 korban meninggal di bekas lubang tambang Kaltim.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.