Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Sate Beracun Bantul, Nani Sempat Cari Informasi tentang Efek Sianida

Kompas.com - 01/11/2021, 17:03 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) kembali digelar di ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, DI Yogyakarta, Senin (1/11/2021).

Dalam sidang dengan agenda memeriksa terdakwa, diketahui jika Nani beberapa kali mencari tahu tentang efek dari sianida melalui gawainya.

Sidang dipimpin hakim ketua Aminuddin serta hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.

Sedangkan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.

Baca juga: Nani, Pengirim Sate Sianida: Mulut Manismu Beracun, Terima Kasih

Adapun penasehat hukum Nani yakni, R Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria Atmaja.

Majelis hakim dalam sidang hari ini beberapa kali meminta terdakwa untuk jujur.

Ketua majelis hakim menanyakan mengenai tujuan Nani mengirimkan sate sianida karena Yohanes Tomi Astanto sendiri tidak melaksanakan puasa.

Nani menjawab, jika dirinya mengirimkan sate tersebut karena sakit hati ditinggal menikah oleh Tomi. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan sejak 2017.

"Tujuannya ke Tomi karena sakit hati beliau menikah diam-diam di belakang saya ketika menjalin hubungan," kata Nani.

"Ketahuan menikah tahun 2020, itu saja karena dia keceplosan. Tapi (Tomi) tidak mau meninggalkan saya, ya sudah jalani saja," ucap Nani.

Keduanya masih menjalin hubungan hingga awal tahun 2021.

"Terakhir komunikasi itu bilang kalau (Tomi) mau ke luar kota," kata Nani.

Baca juga: Saksi Ahli Pastikan Ada Sianida di Sate Kiriman Nani

Saat disinggung mengenai pernah tinggal bareng atau nikah siri, Nani menjawab tidak pernah.

Termasuk rumah yang ditinggalinya, dia mengaku membeli secara pribadi.

"Itu rumah saya, beli sendiri," kata dia.

Merasa sakit hati kepada Tomi karena menikah dan kerap dibohongi, Nani membeli KCN atau sianida melalui e-commerce pada Juni 2020.

Nani mengaku hal itu atas masukan dari seorang pelanggannya bernama Robi.

Nani diberitahu oleh Robi efek dari Sianida hanya membuat diare. Robi sendiri saat ini masih dalam status buron.

"Pakai KCN (sianida) itu yang mulia. Serbuk yang saya beli di Shopee. Itu serbuk yang mulia, obat. Itu serbuk yang setahu saya efek diare dan muntah saja yang mulia. Kebodohan saya," kata Nani.

Dalam pengakuannya, Nani dua kali membeli sianida.

Adapun pengakuannya membeli pada Juli 2020, tetapi tidak jadi digunakan. Kemudian, Nani membeli lagi pada tahun 2021 sebelum peristiwa ini terjadi.

Sementara dari fakta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nani pada bulan Juli 2020 membeli sianida jenis KCN dan pada Maret 2021 Nani membeli sianida jenis NaCN lewat aplikasi e-commerce.

Namun, fakta lain didapati Nani juga memesan sianida pada Januari 2021.

Nani kemudian mengaku sudah lupa berapa kali membeli.

"Saya itu lupa yang mulia. Banyak sekali belanja di Shopee," ucap dia.

Dalam sidang hari ini, Nani tetap pada pendiriannya saat beberapa kali ditanya terkait efek dari racun yang dibelinya hanya diare dan muntah.

Majelis Hakim sempat meminta sejarah pencarian di gawai milik Nani, dan didapati pernah melakukan pencarian tentang racun mematikan di dunia pada 18 Februari 2021.

Selain itu, tanggal 17 Februari 2021 dan 19 Februari 2021, juga melakukan pencarian tentang kasus pembunuhan sianida.

"Kalau Robi bilang cuma sakit diare saja," kata dia.

Penasehat Hukum Nani, menanyakan mengenai kebenaran sosok Robi kepada Nani, dan dijawab sudah mengenal sejak 2019.

"Ada, yakin," kata Nani.

Di penghujung sidang, Nani diberikan kesempatan untuk berbicara.

Nani berharap, dirinya dihukum seringan-ringannya, karena tidak bermaksud membunuh orang karena tidak tahu apa-apa.

"Saya cuma memohon supaya mendapat hukuman seringan-ringannya. Saya ingin menjadi manusia yang lebih baik lagi dan tidak akan mengulanginya kesalahan dan perbuatan melanggar hukum lagi. Atas kejadian ini saya sangat menyesal sekali," kata Nani.

Sidang lanjutan Nani berikutnya akan digelar pada 8 November 2021 mendatang dengan agenda tuntutan JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com