YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) kembali digelar di ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, DI Yogyakarta, Senin (25/10/2021).
Sidang menghadirkan tiga saksi ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang dengan Hakim Ketua Aminuddin ini dihadirkan tiga saksi ahli yaitu Hari Waluyo dari Balai Labotatorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta serta dr Tyas Pramitasari dan dr Diana dari RS Kota Yogyakarta.
Dalam sidang, Hari mengatakan, sampel makanan berisi sate dan snack dikirim oleh Dinas Kesehatan Bantul ke Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.
Baca juga: Nani, Pengirim Sate Sianida: Mulut Manismu Beracun, Terima Kasih
Total ada 6 sampel makanan yang diperiksa, termasuk snack pastel yang tidak dimakan oleh korban.
Dari 6 sampel ini untuk semua parameter fosfor negatif. Fosfor itu biasa ada pada pupuk.
Hari mengatakan, hasil pemeriksaan, ada 2 sampel yang mengandung sianida yaitu sampel sate lontong bumbu campur dan bumbu sate.
"Sampel sate lontong bumbu campur mengandung sianida positif. Bumbu sate sianidanya positif, sate tanpa bumbu sianidanya negatif," kata Hari dalam kesaksiannya Senin.
Dijelaskannya, pihaknya memastikan kandungan sianida hanya dari sampel saja. Untuk menentukan seberapa banyak kadar sianida membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
"Dengan kadar tinggi karena bau menyengat dan sebagainya. Tapi kita pedomannya dari pemeriksaan bukan baunya," kata Hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.