Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu HT Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Kapolda NTB Ancam Pecat dan Pidanakan Pelaku

Kompas.com - 27/10/2021, 15:34 WIB
Karnia Septia,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan akan memecat dan memproses pidana oknum anggota polisi yang menembak rekan sesama polisi di Lombok Timur.

"Saya selaku Kapolda akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tegas dan saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal di Mataram, Rabu (27/10/2021).

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti Bripka MN (36), anggota Polsek Wanasaba, Lombok Timur yang diduga menembak Briptu HT (26), rekannya sesama Polisi hingga tewas.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Briptu HT di Lombok Timur, Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polisi, Ada Luka di Dada Kanan

Terancam hukuman mati

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menambahkan, jika terbukti bersalah pelaku akan dipecat.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan sidang kode etik dengan ancaman pemecatan. Rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan," Kata Artanto.

Selain dipecat, MN juga akan menjalani proses pidana. 

Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Kedua adalah dilakukan proses peradilan pidana dengan pelanggaran pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman adalah hukuman mati maksimal," kata Artanto.

Baca juga: Telusuri Motif Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Penyidik Sita Ponsel Bripka MN dan Istri

Artanto mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polda NTB.

Polisi masih mengumpulkan beberapa bukti termasuk mengungkap penggunaan senjata api dalam kasus penembakan tersebut.

"Kita sedang dalami di Polsek tersebut bagaimana proses pengambilan senjata. Pada prinsipnya pengambilan senjata harus ada ijin dari Kapolsek, kalau yang bersangkutan tidak ada ijin mengambil saja salah itu satu rangkaian pelanggaran prosedur," Kata Artanto.

Peristiwa penembakan diketahui terjadi Senin (25/10/2021).

Motif penembakan diduga karena pelaku cemburu buta, mengetahui istrinya sering chatting dengan korban.

MN menembak rekannya HT menggunakan senjata laras panjang jenis V2.

Mayat HT ditemukan pertama kali oleh rekan korban sekitar pukul 15.15 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com