BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, membantah tuduhan soal anggotanya yang menyiksa anjing bernama canon hingga mati.
Ahmad Yani bahkan mengancam akan melaporkan pembuat berita bohong yang telah menyebarkan tuduhan itu di media sosial.
"Ini kita dibuat repot oleh pemilik anjing dengan menyebarkan berita tak jelas di media sosial. Saya juga akan melaporkan dia," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Anjing Bernama Canon Mati Usai Ditangkap Petugas Satpol PP di Aceh, Ini Duduk Perkaranya
Ahmad Yani menyebutkan, evakuasi anjing dari lokasi wisata pantai di Aceh Singkil itu dilakukan lantaran belakangan ini keberadaan anjing telah menggangu para wisatan.
Bahkan, menurut Ahmad Yani, evakuasi anjing dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pemilik dan anggota musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) setempat.
"Anjing itu dievakuasi karena sudah banyak wisatawan dikejar-kejar. Ada juga pengunjung yang digigit. Saya juga pernah dikejar, makanya kita evakuasi," kata Ahmad Yani.
Baca juga: Viral Kisah Canon, Anjing di Aceh Singkil yang Mati Usai Ditangkap Satpol PP
Menurut Ahmad Yani, saat dilakukan evakuasi, anjing yang diketahui bernama canon tersebut langsung dimasukkan ke dalam keranjang oleh pemilik.
"Awalnya, disuruh petugas yang masukkan dalam keranjang. Jadi karena rantai di leher panjang, petugas menekan (rantai) dengan kayu, agar jarak anjing lebih dekat. Namun, anjing melawan hingga rantai putus dan petugas pun lari," kata Ahmad Yani.
Selanjutnya, menurut Ahmad Yani, pemilik anjing yang memasukkan anjing canon tersebut ke dalam keranjang.
"Mana mungkin kami bunuh anjing itu. Kalau niat kami bunuh, kenapa tidak kami lempar ke laut saja, kan mati juga. Tidak ada kami menyiksa atau membunuh," kata Ahmad Yani.
Baca juga: Viral Video Anjing Bernama Canon Mati Usai Ditangkap Satpol PP, Apa Tanggapan Ahli?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.