Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek yang Lecehkan Anak Tahanan Bakal Jalani Proses Pidana Umum

Kompas.com - 22/10/2021, 18:43 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyatakan Iptu IDGN, mantan Kapolsek di Parigi Moutong yang diduga mencabuli anak seorang tahanan, tidak hanya diproses secara etik.

IDGN juga bakal diproses secara tindak pidana umum.

Proses itu berlangsung setelah terduga korban melapor dugaan pencabulan yang dialaminya.

"Senin (18/10/2021) kemarin korban sudah melapor ke Krimum, sekarang dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Jumat (22/10/2021), seperti diberitakan Kompas TV.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok

Untuk proses dugaan pelanggaran etik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng sudah memeriksa IDGN.

Saksi dan terduga korban pelecehan seksual itu pun sudah diperiksa.

Menurut Didik, pengumuman hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan IDGN bakal diumumkan pada Sabtu (23/10/2021).

Sebagai informasi, IDGN dituding melecehkan anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak yang sedang ada dalam tahanan.

Baca juga: Pengakuan Korban Pemerkosaan Kapolsek Parigi: Dia Janji Mengeluarkan Papa, Membebaskan Papa...

Agar permintaannya dituruti, IDGN menjanjikan akan membebaskan ayah korban.

Namun, setelah permintaan oknum Kapolsek itu dipenuhi, ayah korban tidak kunjung dibebaskan.

Setelah mendapat laporan dugaan pelecehan itu, Polda Sulteng langsung menonaktifkan IDGN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com