Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN AS Pembunuh Ibu Dalam Koper di Bali Bebas Murni 29 Oktober 2021, Akan Langsung Dideportasi

Kompas.com - 21/10/2021, 15:52 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Warga Negara (WN) Amerika Serikat bernama Heather Lois Mack akan bebas murni, Jumat (29/10/2021).

Heather Mack merupakan narapidana pembunuh ibu kandungnya Sheila Von Weise Mack di dalam koper di Bali pada tahun 2014.

"(Heather Lois Mack) bebas tanggal 29 (Oktober 2021). Dia bebas murni dan ini memang menjadi perhatian (publik) karena dia membunuh orangtuanya," kata Kadivpas Kanwilhumkam Bali Suprapto, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Menurut Suprapto, saat bebas dari Lapas Perempuan Klas II A Denpasar, Heather Mack akan langsung dijemput Imigrasi Ngurah Rai untuk dideportasi usai tiket penerbangan dibeli pihak keluarganya.

Baca juga: Cerita Nasi Soto Ayam Murah Rp 2.000 Per Porsi Milik Yus, Pelanggannya Ojol hingga Bermobil

Ia akan dideportasi bersama anaknya Stella Schaefer yang dirawat ibu asuhnya di Bali.

"Untuk proses pemulangannya kami akan berkoordinasi dengan kedutaannya terkait dokumen perjalanan kalau itu sudah selesai, kami akan pulangkan sesuai jadwal," kata dia.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 lalu di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Bali.

Saat itu, Heather bertengkar hebat dengan Sheila Mack. Sheila tak setuju Heather menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Heather Mack dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper.

Mereka lalu memesan taksi dan memindahkan koper tersebut ke taksi. Sopir taksi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

Heather Mack kemudian divonis 10 tahun oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (21/4/2015) lalu.

Sementara itu, Tommy divonis 18 tahun penjara karena membantu melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga: Gojek Siap Bantu Polisi Ungkap Identitas Pencuri yang Kembalikan Barang Curian Lewat Layanan Pesan Antar

Terpisah, Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar Lili mengatakan, Heather Mack mendapatkan remisi sehingga hukumannya dipotong beberapa tahun, yang harusnya bebas di tahun 2025 menjadi 2021.

Lili belum membeberkan jenis dan lama remisi yang diterima Heather Mack.

"Dia kan mendapat remisi sehingga bebas pada tahun 2021," singkat dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com