BADUNG, KOMPAS.com - Dua orang warga negara asing (WNA) di Bali terlibat perkelahian di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kedua WNA tersebut merupakan WN Maroko berinisial YEY (26) dan WN Selandia Baru berinisial JMJN (38).
Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan, perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (16/10/2021) pukul 00.50 Wita.
Akibatnya, JMJN mengalami luka robek di leher akibat diserang pakai pecahan botol.
Baca juga: Belum Capai Target 70 Persen, IDI Banyuwangi Sebut Tingkat Kehadiran Warga untuk Vaksin Menurun
Sementara YEY kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Jadi penganiayaan dilakukan dengan menggunakan pecahan botol bir," kata Sudana, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2021).
Sudana menyebut, peristiwa itu bermula saat korban JMJN dan pacarnya menyeberang jalan menuju lapangan parkir dan dibantu oleh sekuriti di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Namun, tiba-tiba korban diserempet oleh pelaku.
Akibatnya, korban kemudian menegur pelaku dan terjadi adu mulut antara keduanya.