Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual 14 Kg Sisik Trenggiling Didenda Rp 100 Juta dan Terancam Penjara 5 Tahun

Kompas.com - 20/10/2021, 14:19 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan Eduward Hutapea menegaskan, SK (38 dan BW (33), tersangka penjualan 14 kilogram (kg) sisik trenggiling terancam pidana penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Mengacu undang-undang tersebut, kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta,” kata Eduward melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: 2 Warga Ditangkap Bawa 14 Kilogram Sisik Trenggiling, KLHK: Itu untuk Pasar Luar Negeri

Eduward menjelaskan, PPNS Ditjen Gakkum bersama Korwas PPNS Polda Kalbar akan mengungkapkan jaringan perdagangan sisik trenggiling, mulai dari perburuan sampai rantai perdagangannya, termasuk pembeli di luar negeri.

“Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan lebih jauh tengah dilakukan,” ungkap Eduward.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap SK (38 dan BW (33) di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (18/10/2021).

Keduanya ditangkap atas dugaan menjual-belikan 14 kilogram sisik trenggiling.

Eduward menerangkan, penangkapan bermula dari informasi yang menyebut adanya perdagangan sisik trenggiling yang dilanjutkan dengan langkah penyelidikan.

“Setelah informasi cukup, tim menyergap dua pelaku di Jalan Raya Sekadau sekitar pukul 10.45 WIB,” terang Eduward.

Baca juga: Jual 3,4 Kg Sisik Trenggiling Hasil Buruan, 2 Pelaku Ditangkap Polda Riau

Setelah penyergapan, terungkap bahwa kedua pelaku membungkus 14 kilogram sisik trenggiling ke dalam karung platik putih dan membawanya menggunakan sepeda motor.

“Selain 14 kg sisik trenggiling, tim juga mengamankan satu sepeda motor dan dua ponsel sebagai barang bukti,” jelas Eduward.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono menambahkan, hasil kajian valuasi ekonomi satwa dilindungi, setiap 1 kg sisik trenggiling membutuhkan 10 ekor trenggiling hidup.

Iriyono menambahkan, 14 kg sisik trenggiling yang disita tersebut berasal dari 140 ekor trenggiling hidup yang dibunuh dan dikuliti.

“Bisa dipastikan sisik trenggiling itu untuk pasar luar negeri,” kata Sustyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com