DELI SERDANG, KOMPAS.com - Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan seorang polisi lalu lintas (Polantas) di Polresta Deli Serdang.
Sebelumnya, Polantas berpangkat Aipda itu melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Yemi seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Copot Jabatan Polisi yang Pukul Pemotor hingga Terlentang
Yemi menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut.
"Sudah dicopot dari anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," ujar Yemi.
Ia menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum Polantas dan seorang pengendara sepeda motor berinisial AG, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Polisi Kembali Dibawa ke RS, Begini Kondisinya
Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap pengendara motor tersebut kemudian viral di media sosial.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," kata Yemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.