Salin Artikel

Polisi Pukul Pengendara Motor, Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf

Sebelumnya, Polantas berpangkat Aipda itu melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Yemi seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

Yemi menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut.

"Sudah dicopot dari anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," ujar Yemi.

Ia menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum Polantas dan seorang pengendara sepeda motor berinisial AG, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap pengendara motor tersebut kemudian viral di media sosial.

"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," kata Yemi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/183117878/polisi-pukul-pengendara-motor-kapolresta-deli-serdang-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke