Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perawat Dikeroyok gara-gara Pertahankan Tabung Oksigen, 3 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Kompas.com - 15/10/2021, 08:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Tiga orang terdakwa kasus pemukulan tenaga kesehatan (nakes) perawat di Bandar Lampung didakwa dengan pasal berlapis.

Ketiga terdakwa yakni Awang Helmi (44), Novan Putra (39), dan Didit Maulana (31) didakwa telah memukuli Rendy Kurniawan (26), nakes Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) lalu.

Baca juga: Video Viral Nakes RS HKBP Balige Dianiaya Warga, Kapolda Sumut: 2 Pelaku Datang Berdamai, tapi Ribut Lagi

Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (4/10/2021), Jaksa Penuntut Eka Aftarini mencantumkan tiga pasal terhadap ketiga terdakwa.

Tiga pasal itu adalah Pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kejahatan kepada “pejabat” yang sedang melaksanakan tugas.

Baca juga: Kronologi Perawat Puskesmas Dikeroyok karena Pertahankan Tabung Oksigen yang Akan Diambil

Kemudian pasal 170  ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan.

Terakhir, pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Perawat Puskesmas Dikeroyok Saat Pertahankan Tabung Oksigen yang Akan Diambil Paksa, Ini Faktanya

Kronologi pemukulan

Pada dakwaan jaksa penuntut disebutkan, peristiwa itu berawal saat ketiga pelaku berkeliling mencari tabung oksigen di daerah Bandar Lampung untuk orangtuanya yang sedang sakit Covid–19.

Ketiganya sempat bertanya di tempat layanan ambulans 24 jam di Tugu Adipura dan diarahkan ke Puskesmas Kedaton.

Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Perawat Puskesmas yang Pertahankan Tabung Oksigen

Sekitar pukul 003.45 WIB, para terdakwa bertemu dengan korban yang sedang piket jaga bersama tiga orang nakes lainnya.

“Terdakwa Awang bertanya ada oksigen enggak untuk dibawa pulang atau dibeli, karena orangtuanya sedang sakit,” kata Jaksa Eka.

Baca juga: Detik-detik Perawat Dipukuli 3 Pria Saat Pertahankan Tabung Oksigen yang Ingin Diambil Paksa Pelaku

 

Korban menjawab bahwa Puskesmas Kedaton tidak jual-beli tabung oksigen. Dan jika adapun tabung oksigen tidak bisa dibawa pulang.

“Sesuai dengan SOP Puskesmas Kedaton, tabung oksigen hanya di peruntukan untuk pasien yang berobat di puskesmas tersebut,” kata Jaksa Eka.

Setelah memberikan jawaban, korban menegur terdakwa Awang yang mengenakan masker dengan baik, yakni tidak menutup hidung dan hanya menggantung di dagu.

Terdakwa Awang yang tidak diterima lantaran ditegur kemudian naik pitam sambil mengaku dia adik dari salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Lampung.

Melihat korban yang hanya diam, terdakwa Novan Putra ikut mengintimidasi sambil mendorong tubuh korban.

Ketiga terdakwa kemudian memukuli korban berkali-kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com