Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wisatawan Asing yang Langgar Protokol Kesehatan di Bali Terancam Dideportasi

Kompas.com - 14/10/2021, 19:29 WIB

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster akan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Wisatawan asing yang melanggar protokol kesehatan di lokasi karantina atau destinasi wisata akan diberi sanksi, mulai dari teguran hingga deportasi.

Baca juga: Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal...

"Seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya, ada wisatawan mancanegara di daerah Kuta Utara tidak pakai masker ya kita diberi teguran. Kalau tidak tertib lagi deportasi," kata Koster saat jumpa pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (14/10/2021) sore.

Koster menyebut, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata.

Ia tak ingin, kebijakan membuka pintu pariwisata internasional justru menimbulkan klaster Covid-19 baru di Bali.

Atas dasar itu, ia berkomitmen untuk menindak tegas wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

"Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan," kata dia.

Koster mengatakan, secara umum Bali sudah siap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara dari 19 negara yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Adapun daftar 19 negara tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Baca juga: Kisah Tragis Bocah 13 Tahun di Bali, Penyebab Kematian Terungkap Usai Makam Dibongkar, Sang Ayah Jadi Tersangka

Negara tersebut diperbolehkan masuk ke Bali harus memiliki risiko Covid-19 yang rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5 persen sesuai standar World Health Organization (WHO).

Selain itu, lanjut Koster, sejumlah negara tersebut sudah menerapkan kebijakan sama-sama membuka atau prinsip timbal balik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ribuan Obat dan Jamu Tradisional Ilegal Penyebab Kanker Dimusnahkan di Semarang

Ribuan Obat dan Jamu Tradisional Ilegal Penyebab Kanker Dimusnahkan di Semarang

Regional
184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Diturunkan Paksa dari Kapal

184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Diturunkan Paksa dari Kapal

Regional
Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Regional
Antisipasi Pergerakan KKB Egianus Kogoya di Kenyam, Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Patroli

Antisipasi Pergerakan KKB Egianus Kogoya di Kenyam, Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Patroli

Regional
Kapolda Gorontalo akan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu RF di Mijen Semarang

Kapolda Gorontalo akan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu RF di Mijen Semarang

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil Dinas, Ajudan Kapolda Gorontalo Sempat 'Video Call' dengan Keluarga

Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil Dinas, Ajudan Kapolda Gorontalo Sempat "Video Call" dengan Keluarga

Regional
Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid Agung Annur Pekanbaru Rusak Diterpa Badai

Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid Agung Annur Pekanbaru Rusak Diterpa Badai

Regional
Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Regional
Malu karena Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Purbalingga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Irigasi

Malu karena Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Purbalingga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Irigasi

Regional
Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi

Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi

Regional
Videonya Pamer Kekayaan Beredar, Pj Bupati Bombana Sultra: Tas KW Dibeli di Mangga Dua

Videonya Pamer Kekayaan Beredar, Pj Bupati Bombana Sultra: Tas KW Dibeli di Mangga Dua

Regional
Liburan di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Australia Ditemukan Meninggal di Bungalo

Liburan di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Australia Ditemukan Meninggal di Bungalo

Regional
Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Regional
Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Regional
Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke