Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Putusan MA dan Mengancam dengan Senjata, 3 Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2021, 16:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, NTB, menangkap tiga pria yang mengancam Lalu Suparmanto, warga Desa Lendang Ara.

Adapun tiga pelaku itu yakni Muhsan, Amaq Anto, dan Jupriadi.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Senin (10/10/2021) atas dasar laporan bernomor LP/17/IX/2021/Res loteng/Sek Kopang, tgl 27 September 2021 dan berdasarkan surat perintah penyidikan Sp sidik/05/IX/2021/Polsek, tgl 27 September 2021.

Baca juga: Penumpang Diduga Tarik Tuas Pintu Darurat, Pesawat Wings Air Tujuan Bima Putar Balik ke Bandara Lombok

Mengancam karena tak terima putusan MA

Ilustrasi pengadilanThinkstock Ilustrasi pengadilan

Kanit Reskrim Polsek Kopang Iptu Sulyadi Mudip menyampaikan, para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan melontarkan kata tidak pantas.

"Mengancam pakai sajam dengan melontarkan kata-kata yang juga bersifat mengancam," kata Sulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021).

Sulyadi menuturkan, tiga pelaku tersebut melakukan ancaman karena tidak terima dengan putusan MA mengenai sengketa perebutan lahan 84 are.

Berdasarkan putusan, korban memenangi sengketa tersebut.

"Permasalahan tanah yang sudah inkrah dengan putusan MA, pelaku tidak mau terima putusan yang sudah inkrah, bahkan mengancam korban agar tidak masuk lagi ke obyek tanah tersebut," kata Sulyadi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 Oktober 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com