KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak meminta kepada tiga rekan BS, preman yang diduga menganiaya pedagang di Pasar Gambir, Tembeung, Deliserdang, berinisial LG, untuk menyerahkan diri.
Bahkan, Kapolda menegaskan akan melakukan upaya paksa apabila dalam waktu yang sudah diberikan ketiganya tidak menyerahkan diri.
"Saya imbau dengan segenap hati dan saya yakin kalau dalam waktu yang sudah diberikan tidak juga datang, kita akan melakukan upaya paksa supaya clear semua," kata Panca, dalam keterangan pers, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca juga: Sandiwara Berujung Penjara
Setelah kejadian ini, Panca menegaskan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumut.
Ia juga tidak menampik jika kasus ini sebagai bagian puncak gunung es kasus premanisme yang sudah berlangsung sejak lama.
"Saya sudah katakan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian puncak gunung es yang sudah berlangsung sejak lama," tegasnya.
Baca juga: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut
Kata Panca, dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.
Sambungnya, alasan penarikan kasus tersebut dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polda Jabar adalah agar lebih jelas. Untuk itu, Polda Sumut sudah membentuk tim khusus.
"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional," kata Panca dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Kejanggalan Saat Olah TKP Jadikan Wanita yang Mengaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, kasus saling lapor antara LG dan BS bermula saat keduanya terlibat keributan di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang pada Minggu (5/9/2021) pagi.
Aski keduanya keributan keduanya sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di medsos, terlihat LG berulangkali menerima pukulan dan tendangan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial BS.
Permasalahan itu terjadi karena LG yang tak terima BS meminta uang kepada dirinya sebagai uang keamanan.
Sebab, LG berpendapat bahwa tersangka BS bukan orang berhak, selama ini LG sudah memberikan uang keamanan kepada pemuda setempat yang mengelola pasar.
Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas
Setelah kejadian itu, BS dan LG membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Pada malam harinya, BS diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan.
Tak lama kemudian, muncul surat panggilan dari Polsek Percut Sei Tuan kepada LG untuk hadir sebagai tersangka.
Surat tersebut juga viral di media sosial dan kembali memicu reaksi dari banyak pihak karena dalam unggahannya LG menyebut dirinya dianiaya malah jadi tersangka.
Baca juga: Heboh Video Preman Tantang Polisi Saat Pungli di Pasar Sambu Medan, Kapolsek: Terlalu Arogan
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.