Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Sudah 3 Tahun Berjuang Mengurus Akta Kelahiran Anak"

Kompas.com - 10/10/2021, 05:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tiga tahun lalu atau pada 6 Januari 2019, seorang bayi laki-laki, putra kedua pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah lahir.

Oleh orangtuanya, bayi itu diberi nama yang terdiri dari 19 kata.

Namanya ialah 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'.

Namun sehari-hari, sang anak kerap dipanggil Cordo.

Tiga tahun sejak dilahirkan, Cordo belum juga mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya yang sah.

Persoalan muncul karena nama anak tersebut dianggap terlalu panjang.

Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang

Tiga tahun mengurus akta dan masih kesulitan

Sang ayah, Arif Akbar mengaku, telah berulang kali mengurus dokumen akta kelahiran anaknya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.

Namun, hingga kini, sang anak belum mendapatkan akta kelahiran.

"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akta kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu," ujar dia.

Bahkan pihak dinas, kata Arif, menawarkan solusi untuk mengganti nama sang anak.

"Sampai terakhir, diberikan solusi mengganti nama anak," ujar Arif.

Baca juga: Enggan Ganti Nama Anaknya yang Kepanjangan, Arif Mengadu ke Jokowi: Banyak yang Tak Paham Sakralnya Sebuah Nama

Enggan mengganti, ini arti nama sang anak

Nama Cordo diberikan oleh sang paman yang merupakan tokoh masyarakat di Tuban.

Pemberian nama tersebut diharapkan agar Cordo menjadi pribadi yang bernalar panjang.

"Menjadi diri yang tidak berpikir lokal, sempit atau primordial. Tetapi punya wawasan global sekaligus memiliki karsa dan power untuk merealisasikan wawasan besarnya. Kuat namun berjiwa lebut yang welas asih," tutur Arif.

Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya

 

 Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan penanaman mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (8/10/2021).Humas Pemprov Bali Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan penanaman mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (8/10/2021).
Surati Jokowi

Lantaran tak kunjung mendapatkan akta kelahiran, Arif dan istrinya pun akhirnya menyurati Presiden Jokowi.

Dalam surat terbukanya, dia berharap Jokowi memberikan solusi persoalan tersebut tanpa mengubah atau mengganti nama sang anak.

"Harapannya anak saya mendapat pengakuan sah diterbitkan akta lahir maupun dokumen linnya, bukan disuruh mengganti nama anak," kata dia.

Di surat terbukanya, Arif menyebutkan alasan pemberian nama.

Baca juga: Jokowi Berikan Bantuan Rp 1,2 Juta ke PKL di Malioboro

"Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut, berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya. Bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi di masanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini," tulisnya.

Arif juga menuturkan, bagi sebagian orang yang tidak paham, nama anaknya kerap dijadikan olok-olokan.

"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok, tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - Pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu hak asasi kami akan sangat dihargai," kata dia dalam surat tersebut.

Arif berharap sang anak segera mendapatkan akta kelahiran lantaran sebentar lagi sudah mulai memasuki jenjang sekolah.

Baca juga: Anak Asal Tuban Sulit Mendapat Akta Kelahiran Akibat Nama Terlalu Panjang, Begini Penjelasan Kemendagri

Penjelasan dinas

Ilustrasi dataFreepik/rawpixel.com Ilustrasi data

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Rahmad Ubaid mengatakan, saat ini proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah memiliki aturan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sehingga, warga yang akan membuat dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran, data dirinya harus tercatat terlebih dahulu dalam SIAK.

"Jadi, sebelum akta kelahiran diproses, datanya harus masuk dulu dalam biodata base kependudukan SIAK," kata Rahmad Ubaid, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Sedangkan, pada aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat pembatasan dalam penulisan nama maksimal 55 karakter dan tidak bisa lebih.

"Kami tegaskan bukan meminta ganti nama, tetapi dalam penulisan nama KK, KTP, akta harus disesuaikan maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi," jelasnya.

(KOMPAS.com, Penulis: Kontributor Tuban, Hamim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com