“Adalah kejadian rekayasa yang telah kami buat dan hanya untuk konten saja. Dalam pembuatan dan pengunggahan tidak bermaksud ingin membuat keresahan di wilayah Kulon Progo dan Yogyakarta pada umumnya, akan tetapi hanya sekadar sebagai story di WhatsApp,” kata FAA dalam video klarifikasi mereka usai diperiksa polisi.
Empat remaja itu lantas dihukum wajib mengikuti apel di Polsek setiap Senin dan Kamis sampai batas waktu tidak tentu.
Polisi mengumpulkan anak-anak ini bersama para orangtua di Mapolsek Wates, Jumat pukul 03.00 WIB.
“Anak-anak tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan secara langsung dengan direkam video. Anak-anak juga wajib mengikuti apel hari Senin dan Kamis. Waktu apel diatur agar tidak mengganggu kegiatan belajar,” kata Jeffry.
Jeffry mengungkapkan, video seperti itu bisa memiliki konsekuensi hukum.
Para orangtua masing-masing anak diminta agar ikut membantu mengawasi dan mengingatkan anaknya untuk bersikap dan berperilaku yang lebih santun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.