MADIUN, KOMPAS.com - Demi membuat konten video yang viral di media sosial, tiga pemuda nekat mencuri boneka menyerupai pocong yang dipasang Polres Madiun di depan pos polisi lalu lintas 901 Bantaran, Kota Madiun, Sabtu (10/7/2021) malam.
Sehari setelah mencuri "pocong" tersebut, tiga pemuda itu diringkus tim Satreskrim Polres Madiun Kota.
Polisi menangkap mereka setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi mencuri "pocong" itu viral di media sosial Instagram.
Salah satu akun yang mngunggah video berdurasi 26 detik itu adalah @madhioen.ae.
Dalam video itu, awalnya seorang pemuda berkaos putih menumpang sepeda motor matik dan tidak mengenakan helm mencabut pocong-pocongan yang tertancap di depan keranda.
Baca juga: Sekda Kota Madiun Meninggal setelah 6 Hari Dirawat karena Covid-19
Setelah itu, pria berkaos putih itu menggendong dan menaruh "pocong" itu di bagian depan jok motor.
Selama membawa pocong-pocongan tersebut baik pemuda yang membawa dan perekam terdengar tertawa.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Anis Heni Winarsih membenarkan penangkapan tiga pemuda yang mencuri "pocong" itu.
Ketiganya ditangkap sehari setelah membuat video tersebut.
“Tadi malam ketiga pemuda itu kami amankan. Mereka kami amankan karena mencuri pocong-pocongan yang menjadi bagian diorama sosialisasi bahaya Covid-19 di Kota Madiun,” jelas Heni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Polres Madiun Kota memasang diorama berupa pocong-pocongan dan keranda mayat sebagai media sosialisasi kepada warga tentang bahaya Covid-19 pada masa PPKM Darurat.