Saksi Rita akui serahkan uang
Kepada JPU KPK, Tuti mengaku sering mendengar dari sesama PNS bahwa anak bupati dapat membantu proses mutasi jabatan jika dikasih uang.
Jaksa kemudian mengkonfrontasi pengakuan Tuti kepada Rita yang juga hadir sebagai saksi.
Rita pun membenarkan apa yang diceritakan oleh Tuti.
Rita mengakui dia sudah resmi dimutasi ke Dinas Kesehatan, sesuai keinginannya.
Rita mengaku, tidak banyak obrolan saat bertemu dengan Asep Lukman.
Dia hanya menyerahkan uang sambil menyampaikan keinginannya, kemudian pergi.
"Tak lama, saya diminta NIK, jabatan dan golongan oleh Ardi, orang dari BPKSDM. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi. Kemudian dapat undangan sehari sebelum pelantikan," kata Rita.
Kuasa hukum: Tidak ada instruksi Aa Umbara terkait mutasi
Kuasa hukum Aa Umbara, Rizki Rizgantara, mengatakan jika keterangan Tuti dan Rita dalam persidangan membantah dakwaan jaksa.
Sehingga, kata Rizki, tak ada instruksi dari Aa Umbara untuk pemberian uang terkait mutasi.
"Artinya keterangan dua saksi menggambarkan dengan jelas tidak ada korelasi pemberian kedua orang itu untuk Pak Bupati secara langsung maupun lewat Asep Lukman," ujar Rizki.
"Ini inisiatif Tuti dan Rita, tidak ada dari bupati. Asep Lukman saja enggak minta. Karena uang disiapkan sebelum bertemu Asep Lukman," pungkas Rizki.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hebatnya Anak Aa Umbara, Bisa Mutasi PNS Sesuai Keinginan Setelah Dikasih Uang Rp 10 Juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.