BADUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 17 akses pintu masuk Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali, ditutup permanen dengan menggunakan batako.
Penutupan dilakukan dalam rangka mempermudah pengelola untuk melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang terus meningkat sejak Pantai Kuta kembali dibuka.
"Harapan kita, penutupan akses itu bisa meminimalisir pengunjung yang masuk ke area pantai yang lolos dari barcode PeduliLindungi," kata Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Oktober 2021
Wasista menyebutkan, kawasan wisata Pantai Kuta hanya memiliki delapan barcode untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Padahal, akses pintu masuk menuju pantai Kuta tersebut total berjumlah 28.
Atas dasar itu, pihaknya menutup 17 akses masuk secara permanen dengan batako.
Sedangkan, tiga akses masuk lainnya hanya ditutup menggunakan papan.
Ketiga akses pintu masuk yang ditutup menggunakan papan itu nantinya digunakan untuk akses pedagang hingga para pekerja, khususnya petugas kebersihan yang mengangkut sampah.
"Sehingga total yang kita tutup itu ada 20 akses. 17 permanen, 3 dengan sistem buka tutup. Sementara, 8 akses tetap di buka dan diisi dengan barcode PeduliLindungi," kata dia.
Baca juga: Jangan Kendor, Baru 1 Kota Berstatus PPKM Level 1 di Jawa-Bali