BANDA ACEH, KOMPAS.com - Aktivitas nelayan dan pedagang di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, dalam sepekan terakhir diramaikan kembali dengan pelaksanaan vaksinasi.
Usai kasus perusakan gerai vaksinasi oleh puluhan warga di PPI Ujung Serangga, kini berakhir dengan restorative justice atau keadilan restoratif.
Baca juga: Saat Puluhan Warga Aceh Ngamuk, Hancurkan Gerai Vaksinasi karena Merasa Terganggu
Sejumlah warga yang terlibat perusakan kini mulai mendatangi PPI, bahkan bersedia menerima suntikan vaksin Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Winardy menyebutkan, penyelesaian masalah tersebut dengan pendekatan keadilan restoratif menjadi hal utama.
Baca juga: Gerai Vaksinasi Dihancurkan di Aceh, 10 Orang Diperiksa Polisi
“Ini perintah dari Pak Kapolda, bahwa permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara soft approach (pendekatan yang persuasif) melalui restorative justice (keadilan restoratif)," kata Komisaris Besar Winardy, Senin (4/10/2021) melalui keterangan tertulisnya.
Pendekatan tersebut, kata Winardy, dilakukan karena warga yang terlibat perusakan gerai vaksinasi juga sudah memahami dan sudah bersedia divaksin.
"Pelaksanaan vaksinasi di PPI Ujung Serangga saat ini berjalan cukup baik. Masyarakat dan para penjual ikan sudah mulai antusias menerima vaksin," ujar Winardy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.