“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” tutur Fajar.
Waktu itu, kata Fajar, dirinya sudah menjelaskan kepada Menteri Sosial bahwa daftar 26 nama tersebut masih ada di aplikasi e-PKH. Sebagian besar dari daftar nama tersebut merupakan penerima perluasan (PKH penambahan) tahun 2021.
“Nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” jelas Fajar.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kerusuhan di Yahukimo Telan Korban Jiwa | Gubernur Gorontalo Kritik Risma
Sementara itu, menurut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sikap Mensos Risma kepada Fajar terlalu berlebihan.
Bahakan, kata Rusli, Mensos Risma telah memberi contoh buruk bagaimana seorang pejabat negara bersikap.
“Saya saat melihat video itu sangat prihatin. Saya tidak memprediksi seorang menteri, sosial lagi, memperlakukan seperti itu. Itu contoh yang tidak baik,” kata Rusli Habibie kepada sejumlah wartawan, Jumat (1/10/2021).
(Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.