“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok. Padahal, semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi,” jelas Sutikno.
Selain surat pernyataan, S juga membuat rekaman video yang berisi ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.