Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Beli Ikan, 2 Pria Ini Tewas Tertimpa Reruntuhan Saung, Begini Kronologinya

Kompas.com - 29/09/2021, 15:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com- Dua orang pria ditemukan tewas usai tertimpa reruntuhan saung yang ambruk di atas kolam pembibitan ikan di Kampung Sosopan, Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).

Kedua korban yakni Usup (78), dan Dadan (36), warga Kampung Sosopan, Tasikmalaya, Jabar.

Kapolsek Sukarame Polres Tasikmalaya Ipda Hajar Sutiar mengatakan, dua korban yang meninggal di lokasi kejadian merupakan pembeli yang hendak membeli bibit ikan. 

Baca juga: Kesaksian Faizi Saat Lihat Puluhan Warga Hancurkan Lokasi Vaksinasi: Tiba-tiba Datang Bergerombol...

Dikuti dari TribunJabar.id, awalnya korban hendak membeli ikan di kolam pembibitan tersebut. Namun, karena tidak ada orang mereka kemudian menunggu di saung yang sudah lapuk tersebut.

Tanpa diduga, tiba-tiba saung itu ambruk dan keduanya tertimpa reruntuhannya.

"Kedua korban terhimpit reruntuhan dan kemungkinan kehabisan oksigen hingga meninggal di lokasi," ujar Hajar dikutip dari TribunJabar.id.

"Saat kejadian cuaca cerah. Tidak ada hujan dan angin," sambungnya.

Baca juga: Hendak Memberi Pakan, Pemilik Kolam Ikan Malah Temukan Dua Mayat Tertimpa Reruntuhan Saung

Kata Hajar, jasad kedua korban ditemukan pemilik saung bernama Dadang (52) saat hendak memberi makan ikan pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat itu saksi hendak melihat kolam ikannya. Namun ia kaget ketika melihat saung tersebut ambruk. Pemilik saung itu kemudian membereskan puing-puing saung yang ambruk. Saksi tak menyangka kalau di reruntuhan saung itu ada dua orang yang meninggal," kata Hajar, Rabu (29/9/2021) siang.

Dari hasil penyelidilkan yang dilakukan polisi di lokasi kejadian, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Baca juga: Seorang Anak Merekayasa Kasus Pembunuhan Ayahnya

Namun, keluarga korban tidak mau kedua mayat tersebut diotopsi. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah kecelakaan.

Kedua jenazah korban pun langsung dibawa pihak keluarga untuk segera dimakamkan di kampung halamannya.

"Kejadian ini murni kecelakaan dan tidak ada unsur kejahatan. Keluarga korban menolak untuk diotopsi," pungkasnya.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Cianjur, 2 Orang Tewas, Begini Kronologinya

 

(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Mertua dan Menantu Meninggal Tertimpa Reruntuhan Saung Pembibitan Ikan di Tasik, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com