SUMEDANG, KOMPAS.com - Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kanjeng Pangeran Haryo Eddy S Wirabhumi meminta masyarakat Indonesia tidak menanggapi secara berlebihan kemunculan kerajaan-kerajaan palsu yang sempat membuat heboh.
Seperti halnya Sunda Empire dengan Rangga Sasana-nya, hingga yang baru-baru ini muncul yakni Angling Dharma yang dibawa pria paruh baya asal Pandeglang Banten, yang disebut Baginda Iskandar Jamaludin Firdaus.
Baca juga: Foto Viral di Medsos, Raja Angling Dharma Muncul di Pandeglang, Bangun 30 Rumah untuk Warga
"Itu saya rasa masyarakat Indonesia sudah cerdas-cerdas ya. Tidak perlu diberi hati, tidak perlu disikapi berlebihan. Karena pada kenyataannya, ada sesuatu di balik kemunculannya yang berujung pada kasus hukum yang telah kita saksikan bersama," ujar Eddy kepada Kompas.com usai opening ceremony Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) 1 di kompleks Keraton Sumedang Larang/Gedung Negara Sumedang, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Tidak Ada Hubungannya dengan Sunda Empire
Eddy menuturkan, sejak terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ada 250 kerajaan yang terlibat dalam proses membangun negara.
Dari 250 kerajaan yang telah dipastikan keberadaannya dengan bukti-bukti sejarahnya ini, tidak tercatat adanya kerajaan Sunda Empire hingga Kerajaan Angling Dharma.
"Dari 250 kerajaan yang terdaftar itu, so pasti tidak ada kerajaan Sunda Empire dan Kerajaan Angling Dharma," tutur Eddy.
Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dibela 12 Pengacara, Salah Satunya dari Laskar Merah Putih
Eddy menuturkan, ia telah mengoordinasi kerajaan-kerajaan se-Nusantara sejak tahun 1995.
Sebelumnya, kata Eddy, kerajaan di nusantara ini dinaungi oleh Forum Komunikasi Informasi Keraton Nusantara (FKIKN).
"Forum ini sebelumnya sengaja tidak dibuat berbadan hukum, di bawah sekretaris jenderal Gusti Mung dari Keraton Surakarta," sebut Eddy.
Baca juga: Raja dan Sultan Se-Indonesia Berkumpul, Dorong RUU Adat Kerajaan Nusantara Jadi UU
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.