Anton meminta anggotanya mendalami kasus tersebut. Sehingga, identitas penerima bisa diketahui.
"Dia disuruh oleh penerima itu, dan kini orang tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian, sesuai alamat penerima di dalam paket ekspedisi tersebut," kata Anton.
Baca juga: Jualan Sepi Pembeli, Tukang Sayur di Pasar Keputran Surabaya Nyambi Edarkan Sabu
FK dan MJ mengambil paket berisi 963 gram sabu yang disembunyikan dalam termos. Ratusan gram sabu itu ditemukan dalam dua termos. Narkoba tersebut siap diedarkan di Madura.
Akibat perbuatannya, kedua pemuda itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.