Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simalungun PPKM Level 2, Resepsi Nikah Masih Belum Diizinkan

Kompas.com - 22/09/2021, 19:33 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, resmi berakhir pada 20 September 2021.

Saat ini, Kabupaten Simalungun berhasil keluar dari level 3 dan berada di PPKM level 2.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar mengatakan, wilayah Kabupaten Simalungun berstatus zona kuning, atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kementan Dukung Petani Simalungun Bangun Irigasi Pertanian

Namun, meski berada di level 2, kegiatan hajatan ataupun resepsi pernikahan masih belum diizinkan.

“Salah satu upaya tidak terjadi kasus konfirmasi adalah mengendalikan kerumunan, massa. Sejak awal diterapkan PPKM level 3, kita tetap melarang, menunda kegiatan pesta yang bersifat kerumunan, karena ini berpotensi besar menimbulkan klaster baru,” kata Akmal saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Pembatasan ini berlangsung sejak pertengahan Juni 2021, saat PPKM mikro mulai diberlakukan.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Simalungun Bangun JUT

Aturan tersebut kemudian dipertegas melalui Instruksi Bupati Simalungun tentang PPKM Level 3 di Kabupaten Simalungun yang beberapa kali mengalami perpanjangan.

Akmal mengatakan, pihaknya tidak melarang warga untuk melangsungkan pernikahan.

Namun, yang dilarang adalah resepsi atau hajatan yang mendatangkan banyak orang.

“Nikah boleh, seperti nasrani bisa diberkati di gereja atau muslim menikahnya di rumah boleh, tapi hajatannya tidak boleh. Sebab, enggak mungkin yang datang hajatan dari satu kecamatan, keluarga ada dari luar daerah. Boleh menikah, hajatannya tidak, tidak menggelar resepsi,” kata Akmal.

Apabila masih ada warga yang nekat menggelar hajatan pernikahan, menurut Akmal, pihaknya akan datang dan meminta kegiatan dihentikan dengan cara persuasif.

“Kita enggak boleh abai dengan kondisi ini, enggak ada jaminan bahwa kita enggak akan terpapar. Makanya jaminannya adalah diri kita sendiri, kita menjaga diri sendiri, sama dengan menjaga dengan diri orang lain,” kata Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com