MATARAM, KOMPAS.COM- Pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang pengasah pisau jagal bernama Husnan (45), warga Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram.
Pelaku menikam adik iparnya sendiri, Fitrah (44) secara membabi buta hingga korban mendapatkan 15 luka tusukan.
Baca juga: Dendam Selama 10 Tahun, Tukang Asah Pisau Jagal Tikam Adik Ipar hingga Tewas
Bermula sampah gelas plastik
Suami korban, Masnun (44), menuturkan detik-detik kejadian pembunuhan sadis itu.
Pelaku tiba-tiba marah-marah pada Senin (20/9/2021) sore.
Penyebabnya ada gelas plastik bekas minuman yang diterbangkan angin ke pekarangannnya.
Adapun rumah korban memang bersebelahan dengan rumah pelaku.
Saat itu Masnun memilih mengalah mengangkat sampah tersebut agar kakak kandungnya Husnan tak emosi lagi.
Namun pelaku justru makin emosi, memaki-maki Masnun dan Fitriah (korban) dengan kata kata kotor.
Baca juga: 50 Lebih Besi Penutup Drainase di Mataram Hilang Digondol Maling
Akhirnya masalah itu diselesaikan oleh kepala lingkungan Gubuk Mamben, dengan harapan pelaku berdamai dan bisa ditenangkan.
"Karena sudah enggak ada masalah, masuk saya rumah untuk istirahat, tidur. Saya lupa jam berapa, tapi saya tidur di luar di depan televisi, dekat cucu saya, jadi istri saya, cucu di tengah baru saya," tutur Masnun.
Malam itu, Masnun sengaja tidak mengunci pintu karena putrinya Anggi masih ada di luar rumah.
Tiba-tiba pelaku masuk rumah menikam istri Masnun, baru kemudian menikamnya.
Masnun bersyukur cucunya selamat.
"Saya bersyukur dia tidak ada niatan menusuk cucu saya, tapi dia menusuk istri saya sampai meninggal dan saya tidak tahu karena langsung mengejarnya," kata Masnun sedih.
Baca juga: Pesta Miras di Blitar Berakhir Pembunuhan, AM Tewas di Tangan Teman
Ketika mengejar pelaku, dirinya pun sempat diancam dengan menggunakan tombak.
Warga yang mendengar keributan akhirnya datang dan membantu Masnun.
Ketika itu, Masnun pun baru menyadari jika tubuhnya tertusuk dan penuh darah hingga dibawa ke Puskesmas.
Baca juga: Bunuh Diri, WN Kanada di Bali Tinggalkan Surat Wasiat untuk Kekasih, Ini Isinya
"Saat itu memang sudah banyak warga berkerumun, dan kita berhasil membawa pelaku ke Polres Kota Mataram," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Diduga Depresi gara-gara Ibunya Meninggal, Kakak Tusuk Adik hingga Tewas, lalu Coba Bunuh Diri
Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku membunuh korban secara sadis dan membabi-buta.
"Ada banyak tusukan pada bagian dada, ulu hati, atas payudara, lengan, paha di leher juga ada, ada banyak tusukan," terang Kadek Adi Budi Astawa.
Kadek mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau jagal sepanjang 25 sentimeter yang digunakan pelaku untuk membunuh.
Polisi juga menyita tombak yang dipakai pelaku mengancam suami korban.
"Kita sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan tombak dari rumah pelaku yang bersebelahan atau hanya dibatasi tembok rumah dengan korban," kata Kadek Adi.
Selain membunuh korban, Fitriah (44) adik iparnya sendiri, Husnan juga melukai adik kandungnya sendiri Masnun (44), karena sang adik mengetahui aksi sadis pelaku ketika istrinya Fitriah berteriak.
Pelaku telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Reskrim Polres Kota Mataram.
Baca juga: Ada Kantin Sabu di Mataram, Pemilik Kos Jadi Tersangka, Penghuni Kamar Jadi Pelanggannya
Kepada polisi, pelaku beralasan melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam pada korban.
Korban dan pelaku sering terlibat cekcok selama bertahun-tahun. Sebelum pembunuhan tersebut terjadi, keduanya juga sempat terlibat adu mulut.
Puncaknya, Selasa dini hari, pelaku yang mengaku sudah lama mengasah pisau untuk korban menikam korban ketika sedang tidur.
"Ketidakcocokan pelaku dan korban sudah terjadi puluhan tahun, ini sesuai dengan keterangan putri korban yang mengatakan korban kerap marah-marah tanpa sebab yang jelas," terang Kadek Adi.
Dari semua keterangan saksi dan hasil pemeriksaan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemkot Mataram Siapkan Bonus Rp 100 Juta untuk Atlet Peraih Medali Emas di PON Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.