KOMPAS.com - IK (31), oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diduga mencabuli muridnya berinisial L (13), ditangkap polisi.
Diketahui, pelaku merupakan tenaga honorer di sekolah tersebut yang bertugas sebagai guru olahraga.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, Selasa (14/9/2021) lalu.
"Setelah diperiksa pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra lewat pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Kata Ikang, pelaku memerkosa korban di ruang kelas saat jam pelajaran sudah berakhir dengan modus mendapatkan pelajaran tambahan. Peristiwa itu terjadi pada Juli 2019 silam.
Saat melakukan aksinya, korban diancam pelaku tidak naik kelas jika tidak menuruti kemauannya.