MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Sanusi menyerahkan kasus gowes rombongan Wali Kota Malang Sutiaji ke Pantai Kondang Merak di wilayahnya kepada pihak kepolisian.
Sutiaji dan rombongan berpotensi melanggar karena tempat wisata yang ada di pantai selatan Kabupaten Malang itu masih tutup sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Kondang Merak (gowes rombongan Wali Kota Malang) tadi sudah dirapatkan seluruh Satgas Covid-19, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kapolres, saya, Pak Wabub dan semua yang menjadi Satgas, sudah sepakat untuk diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," kata Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (20/9/2021).
Sanusi mengatakan, sebagai salah satu destinasi wisata, Pantai Kondang Merak masih tutup.
Sebab, wilayah Kabupaten Malang masih menerapkan PPKM level 3.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 42 tahun 2021, tempat wisata di daerah dengan PPKM level 3 masih tutup.
Artinya, di lokasi wisata itu tidak diperbolehkan ada aktivitas wisata.
"Statusnya masih tutup," katanya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Dugaan Fetish di Malang meski Terlapor Akui Perbuatannya
Sebagai bupati, Sanusi mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan gowes rombongan wali kota tersebut.
"Kami tidak pernah memberi izin untuk membuka. Sampai saat ini, Dinas Pariwisata belum pernah memberikan izin untuk buka karena Kabupaten Malang masih level 3," jelasnya.
Pernyataan Sanusi itu sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Malang terkait dengan gowes tersebut.
"Tidak pernah (berkoordinasi), dengan saya tidak pernah. Tidak ada pernah dan Forkopimda tidak pernah mengeluarkan izin untuk wisata itu dibuka," katanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Gowes Wali Kota Malang Masuk Pantai Kondang Merak yang Masih Tutup karena PPKM