BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Garut, Andi Supriadi menceritakan perjuangan Rihan Firdaus menjadi atlet disabilitas.
Rihan Firdaus adalah atlet disabilitas yang beberapa waktu lalu menjadi korban pemalakan dan penganiayaan di Cicaheum, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
"Korban tercatat sebagai atlet disabilitas dari Garut," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Atlet Disabilitas Dipalak dan Dianiaya Preman Terminal Cicaheum
Andi menjelaskan, Rihan merupakan atlet bola voli duduk dan atletik. Ia bergabung menjadi atlet disabilitas empat tahun lalu saat Pekan Olaharaga Daerah (Porda) di Bogor.
Ia dikenal sebagai atlet yang ulet dan paling semangat, meskipun usianya sudah cukup berumur.
Itu terlihat dari bagaimana ia membagi waktu antara bekerja sebagai sopir bus Bandung-Garut dengan latihannya sebagai atlet.
"Rihan ini terlambat direkrut, dia baru tahu tentang NPCI dari temannya baru-baru ini. Kami pun telat menemukan beliau. Makanya dia bilang mun apal ti baheula (kalau tahu dari dulu) pasti sudah gabung," ucap Rihan.
Menurutnya, dengan kondisi Rihan yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggung jawab mencari nafkah, agak sulit untuk dirinya fokus menjadi atlet.
Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena anggaran yang sangat terbatas.
Atlet disabilitas yang berada di bawah naungan NPCI Garut hanya bisa mengandalkan uang saku.
Uang saku itu pun hanya ada saat event kejuaraan sebesar Rp 300.000-500.000 per hari.
Berbeda dengan beberapa daerah di Jabar yang sudah bisa memberikan uang saku rutin per bulan.
Itulah mengapa, NPCI Garut memaklumi ketika ada atlet seperti Rihan tidak bisa penuh mengikuti latihan.