NIAS, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Utara (Sumut) sempat menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih rendah di Sumut hingga September 2021.
Padahal, realisasi tersebut sangat dibutuhkan untuk mendorong kegiatan perekonomian Sumut, terutama di berbagai daerah.
Jokowi saat kunjungannya tersebut menegur seluruh kepala daerah karena serapan anggaran oleh pemerintah daerah di Sumut tergolong masih rendah.
Baca juga: Jokowi Tegur Kepala Daerah di Sumut, Termasuk Bobby Nasution
Salah satunya Kabupaten Nias, memiliki Rp 466 miliar APBD yang mengendap di bank, dengan masa efektif penggunaan anggaran tidak kurang dari 4 bulan lagi.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo mengatakan, bahwa ia tidak memungkiri adanya APBD yang disimpan di bank tersebut.
Hal itu, menurutnya, sebagai dampak hambatan dalam proses penyerapan anggaran.
Baca juga: Ditegur Jokowi, Bobby Jawab Alasan Rp 1,6 Triliun APBD Medan Masih Mengendap di Bank
Ia juga memastikan, bahwa tidak adanya urusan dengan bunga bank yang menyebabkan realiasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Nias menjadi rendah.
Terkait proses penyerapan anggaran, kata Ya'atulo, sebelum ia dilantik sebagai bupati, dana desa di Nias sangat lambat serapannya karena hanya sedikit desa yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes).
"iya, serapan semester pertama sangat rendah dan sedikit desa yang ajukan Ranperdes," ungkap Bupati Nias Ya'atulo Gulo, yang dihubungi melalu pesan WhatsApp, Jumat (17/9/2021).
Ia menjelaskan, sesaat setelah dilantik sebagai Bupati Nias pada bulan Juni, Ya'atulo mengetahui bahwa serapan APBD baru sekitar 20 persen karena proses birokrasi pemerintahan sebelumnya.