BLITAR, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Kota Blitar memastikan diterapkannya aplikasi PeduliLindungi pada uji coba pembukaan Makam Presiden Soekarno bagi masyarakat umum.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, Satgas Covid-19 akan tetap menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi pengunjung yang hendak memasuki Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar.
Terlepas dari segala kekurangan dari aplikasi pengecekan status vaksinasi seseorang itu, Santoso mengatakan, pihaknya tidak mau menabrak aturan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 pusat.
"Dengan kami level 3 (PPKM) ini ada beberapa kelonggaran, dengan catatan harus tetap prokes dan memakai konsep PeduliLindungi," ujar Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/9/2021).
Santoso menyadari bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi akan menghalangi banyak peziarah Makam Bung Karno yang memiliki keterbatasan akses pada telepon pintar di mana aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan.
Baca juga: Surabaya Berstatus Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes, Eri Cahyadi: Ayo Kita Jaga
"Ya, itu konsekuensinya. Kami harus mematuhi ketentuan pusat," ujar dia.
Uji coba pembukaan Makam Bung Karno, lanjut dia, di satu sisi memberikan kesempatan untuk dapat kembali mencari nafkah dari adanya kunjungan masyarakat.
"Tapi kemudian kami juga tidak 'nabrak' aturan yang digariskan oleh pusat," tambah dia.
Santoso menyadari, penutupan Makam Bung Karno selama pandemi Covid-19 terutama selama pemberlakuan PPKM mengakibatkan kebuntuan ekonomi bagi banyak warga.
Mereka adalah ratusan keluarga di Kota Blitar yang selama ini menggantungkan hidupnya dari destinasi wisata, khususnya Makam Bung Karno, seperti pedagang suvenir, penarik becak, dan pemilik homestay.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tri Iman Prasetyono mengatakan, hanya pengunjung yang status aplikasi PeduliLindungi-nya berwarna hijau atau sudah divaksin dua dosis yang diperkenankan masuk ke area pusara Makam Bung Karno.
Namun, pihaknya juga mengusulkan kepada Satgas Covid-19 agar pengunjung yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi tetap mendapatkan kesempatan untuk masuk ke Makam Bung Karno.
Sebagai gantinya, pengunjung harus dapat menunjukkan surat bukti telah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak dua dosis.
"Alternatifnya selain aplikasi PeduliLindungi kami usulkan pengunjung membawa bukti kartu vaksin dua dosis. Kalau disetujui, kami akan sosialisasikan ke perusahaan travel agar pengunjung membawa bukti tersebut," ujar dia.