Pasangan suami istri, Cahyo Yulianto (52) dan Wiwin Hariyati (48), beserta tujuh anaknya, terpaksa tinggal di warung angkringan yang menjadi tempatnya berjualan.
Sudah lima hari keluarga ini tinggal di warung angkringan di kawasan Jalan Solo-Semarang, tepatnya di trotoar depan SMP Negeri 3 Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keluarga ini tinggal di warung angkringan lantaran diusir dari tempat kos mereka di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka diusir dari tempat kos karena menunggak pembayaran selama dua bulan.
"Baru lima hari ini tidur di sini (warung) karena tidak bisa bayar kos-kosan. Sebelumnya saya kos di Colomadu sudah empat bulan, tapi yang dua bulan tidak bisa bayar. Sama yang punya kos suruh pergi kalau tidak bisa bayar," terang Wiwin, Kamis (16/9/2021).
Baca selengkapnya: Diusir dari Rumah Kos, Pasutri di Sukoharjo Ajak 7 Anaknya Tidur di Warung Angkringan
Selama tiga tahun terakhir ini, perempuan yang kini duduk di kelas 3 SMP ini menjadi korban perkosaan yang dilakukan ayah dan kakaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Kompol Berry menyampaikan, kedua pelaku, WTM (46) dan SA (18), telah ditangkap oleh polisi.
Kata Berry, perbuatan tersebut tidak dilakukan bersama-sama.
"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," ungkapnya, Kamis (16/9/2021).
Baca selengkapnya: Selama 3 Tahun, Siswi SMP di Banyumas Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakaknya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro; Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Solo, Labib Zamani; Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: I Kadek Wira Aditya. David Oliver Purba, Teuku Muhuammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.