Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prada Chandra Diduga Tewas di Tangan 6 Seniornya, Komandan Pomdam XIII/Merdeka: Tersangka Ditahan

Kompas.com - 10/09/2021, 10:09 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Perkara kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo, kini terus berproses.

Setelah selesai dilakukan penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Otmil IV-18 Manado.

Sementara itu, enam terduga tersangka yang juga merupakan prajurit ditahan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka.

Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo mengatakan, peristiwa meninggalnya almarhum Prada Chandra terjadi pada 19 Juli 2021.

Baca juga: Cerita 2 Prajurit TNI Penyelamat Anak Korban Ritual Ilmu Hitam di Gowa

Kemudian, atas kejadian tersebut, Pangdam XIII/Merdeka memerintahkan untuk membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari Pomdam, Sinteldam, Kumdam, dan Kesdam dari Kodam Xlll/Merdeka agar bersama-sama melaksanakan pengusutan kasus tersebut.

"Dalam waktu yang tidak lama kasus tersebut bisa terungkap," kata Tri Cahyo lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/9/2021) malam.

Setelah itu dilanjutkan dengan proses penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka.

"Pada tanggal 23 Agustus 2021, berkas perkara kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra selesai dan sudah dilimpahkan perkara tersebut kepada Otmil IV-18 Manado. Dengan demikian, tugas kami dalam penyidikan kasus tersebut selesai," ujarnya.

Tri Cahyo menyebutkan, penyebab meninggalnya almarhum Prada Chandra diduga karena pola pembinaan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban cedera dan meninggal dunia.

Menurut Danpomdam, kegiatan pengenalan satuan seperti ini bukan hanya terjadi di satuan tersebut.

Namun, semua satuan di seluruh jajaran TNI AD pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru.

"Namun, karena pola pembinaan yang berlebihan dan kurang terkontrol hingga mengakibatkan almarhum Prada Chandra meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," sebut Tri Cahyo.

Dia menuturkan, almarhum Prada Chandra dan kawan-kawan 87 orang merupakan anggota baru yang masuk jajaran Brigif 22/OM dan ditempatkan di Batalyon Infantri Yonif 715/MTL.

Sebelum Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah ke satuan barunya, mereka harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga pada satuan dan mengerti akan tugas pokoknya.

"Saat ini keenam tersangka yang diduga pelaku dilakukan penahanan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka," tuturnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Bicarakan Aset Akademi TNI yang Ditempati Pemkot Magelang dengan Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com