Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prada Chandra Diduga Tewas di Tangan 6 Seniornya, Komandan Pomdam XIII/Merdeka: Tersangka Ditahan

Kompas.com - 10/09/2021, 10:09 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Perkara kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo, kini terus berproses.

Setelah selesai dilakukan penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Otmil IV-18 Manado.

Sementara itu, enam terduga tersangka yang juga merupakan prajurit ditahan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka.

Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo mengatakan, peristiwa meninggalnya almarhum Prada Chandra terjadi pada 19 Juli 2021.

Baca juga: Cerita 2 Prajurit TNI Penyelamat Anak Korban Ritual Ilmu Hitam di Gowa

Kemudian, atas kejadian tersebut, Pangdam XIII/Merdeka memerintahkan untuk membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari Pomdam, Sinteldam, Kumdam, dan Kesdam dari Kodam Xlll/Merdeka agar bersama-sama melaksanakan pengusutan kasus tersebut.

"Dalam waktu yang tidak lama kasus tersebut bisa terungkap," kata Tri Cahyo lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/9/2021) malam.

Setelah itu dilanjutkan dengan proses penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka.

"Pada tanggal 23 Agustus 2021, berkas perkara kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra selesai dan sudah dilimpahkan perkara tersebut kepada Otmil IV-18 Manado. Dengan demikian, tugas kami dalam penyidikan kasus tersebut selesai," ujarnya.

Tri Cahyo menyebutkan, penyebab meninggalnya almarhum Prada Chandra diduga karena pola pembinaan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban cedera dan meninggal dunia.

Menurut Danpomdam, kegiatan pengenalan satuan seperti ini bukan hanya terjadi di satuan tersebut.

Namun, semua satuan di seluruh jajaran TNI AD pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru.

"Namun, karena pola pembinaan yang berlebihan dan kurang terkontrol hingga mengakibatkan almarhum Prada Chandra meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," sebut Tri Cahyo.

Dia menuturkan, almarhum Prada Chandra dan kawan-kawan 87 orang merupakan anggota baru yang masuk jajaran Brigif 22/OM dan ditempatkan di Batalyon Infantri Yonif 715/MTL.

Sebelum Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah ke satuan barunya, mereka harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga pada satuan dan mengerti akan tugas pokoknya.

"Saat ini keenam tersangka yang diduga pelaku dilakukan penahanan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka," tuturnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Bicarakan Aset Akademi TNI yang Ditempati Pemkot Magelang dengan Jokowi

Semua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis mendapatkan hak untuk didampingi penasihat hukum dari Kumdam XIII/Merdeka.

"Baik selama proses penyidikan sampai dengan proses persidangan," kata Tri Cahyo.

Danpomdam bersama tim telah menemui pihak keluarga almarhum Chandra. Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (3/9/2021) di kediaman keluarga almarhum di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

"Dalam rangka silaturahmi dan untuk menjelaskan sejauh mana proses penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Chandra," ucapnya.

Tim yang bertemu dengan keluarga, yakni Danpomdam XIII/Merdeka, Asintel Kasdam XIII/Merdeka, Kakumdam XIII/Merdeka, Ka Otmil IV-18, Kasi Idik Pomdam, dan Perwira Brigif 22.

Kepada keluarga, dijelaskan sekilas tentang kronologi singkat kejadian, penanganan perkara, serta menjelaskan proses penyidikan kasus tersebut.

Inti dari pertemuan tersebut, pihak keluarga almarhum Prada Chandra pada awalnya tidak memahami proses penanganan perkara di TNI dan menganggap kasus tersebut tidak ditangani dengan baik dan benar.

"Sehingga, kakak korban membuat postingan di media sosial. Setelah dijelaskan oleh Danpomdam beserta tim, barulah mereka paham menerima dan memahami proses jalannya perkara tersebut. Selanjutnya siap menunggu dan mengikuti proses sidang di Dilmil IV-18  Manado," tandas Tri Cahyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com