Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Kompas.com - 09/09/2021, 19:03 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai mengizinkan warga menggelar hajatan seiring penerapan PPKM level 1. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, hajatan harus tetap dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kita mempersilakan hajatan dengan prokes ketat. Hiburan diperbolehkan dalam hajatan, tapi pentas seni untuk mengundang massa masih belum diperbolehkan," ujar Yuhronur saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lamongan Level 1 PPKM, Bupati: Tidak Boleh Euforia

Sejumlah aturan terbaru terkait penerapan PPKM level 1, Pemkab Lamongan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan, Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Selain prokes ketat, hajatan juga harus membatasi jumlah undangan 25 persen dari kapasitas.

Jumlah ini sudah termasuk apabila penyelenggara hajatan mengadakan acara hiburan.

Dalam aturan tersebut juga menyebutkan penyelenggara hajatan harus mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Tamu undangan juga diupayakan agar tidak makan di tempat. 

Sementara untuk kegiatan sosial dan keagamaan, juga diizinkan dengan mengacu prokes ketat dan pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa

 

Aturan serupa juga berlaku untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, kecuali untuk sekolah luar biasa maksimal 5 peserta didik per kelas, dan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dari kapasitas.

"Untuk PTM masih sama, masih kita lakukan sesuai dengan ketentuan (seperti sebelumnya)," ucap Yuhronur.

Sementara poin lain yang berubah seiring PPKM level 1 di Lamongan adalah pembukaan kembali tempat wisata dengan tetap mengacu prokes. 

"Kita lakukan persiapan uji coba dengan aplikasi PeduliLindungi, termasuk di (wisata) Sunan Drajat maupun di wisata-wisata desa. Di tempat pariwisata yang ada, kita kuatkan dengan Satgas di masing-masing tempat," kata Yuhronur.

Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Untuk tempat wisata dapat mulai beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan waktu operasi hingga pukul 16.00 WIB.

Selama di lokasi wisata harus tetap menerapkan prokes ketat, pengaturan alur masuk-keluar pengunjung, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung dan pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com